Dislutkan Prov. Kalteng Adakan Sosialisasi Pedoman Teknis Pembentukan SUOP KKD

Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 09 Juni 2022 16:29, Dibaca 1,091 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah didampingi Kabid Kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh membuka kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Satuan Unit Organisasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Kamis (9/6/2022). Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sukandi Darmansyah bersama tim menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Sukandi Darmansyah menjelaskan bahwa sumberdaya perairan laut merupakan ekologi penting yang perlu dijaga kelestariannya, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Ekologi sumberdaya perairan laut sangat erat hubungannya dengan konservasi.

(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng dan Diskan Kab. Kotim Kolaborasi Bangun Kawasan Kampung Perikanan Terpadu di Sei Ijum Raya)


Melalui kegiatan konservasi ini maka dapat menjamin keberlangsungan sumberdaya tersebut. Pihak terkait dalam kegiatan konservasi dapat bersinergis untuk melakukan pengelolaan kawasan tersebut. 

“Melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 7 Tahun 2022 sebagai landasan kebijakan kawasan konservasi yang memuat pedoman teknis pembentukan Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi Daerah (SUOP KKD) sebagai panduan atau acuan bagi Pemerintah Daerah untuk membentuk SUOP KKD yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” terangnya.


Kawasan konservasi perairan Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Gosong Baras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan sekitarnya di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Daerah berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 24/Kepmen-KP/2019. Meskipun berstatus sebagai kawasan konservasi, namun terdapat beberapa zona dalam kawasan wilayah perairan ini yang dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini Darliansjah menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung terbentuknya SUOP KKD di Kalteng. “Harapan kami wilayah konservasi perairan Gosong Senggora dan sekitarnya nantinya betul-betul dapat dikelola dengan baik dan secara tidak langsung membentuk pola pikir masyarakat bahwa dengan terjaganya kelestarian lingkungan akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Res/Tin/edt:rkh)

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook